Pentingnya Legalitas Usaha Kreatif di Indonesia
Penulis : Ibnu Muas Saputra — Editor : Adella Rahman — Dipublikasikan : 17 Agustus 2026 — Diperbarui : 3 September 2026
Akhir-akhir ini, kita mendengar kabar mengenai kasus hukum yang menimpa videografer di Medan bernama Amsal Sitepu. Di era ekonomi digital, kreativitas bukan lagi satu-satunya kunci kesuksesan. Bagi para video editor dan konten kreator di Indonesia, legalitas usaha telah menjadi pelindung utama dalam menghadapi risiko hukum yang bisa datang kapan saja. Tanpa administrasi yang jelas, pekerjaan profesional Anda pun juga rentan terhadap sengketa kontrak maupun masalah perizinan.
Daftar Isi
Mengapa Kreativitas Saja Tidak Cukup?
Kabar mengenai kasus hukum yang menimpa videografer di Medan, seperti Amsal Sitepu, menjadi peringatan keras bagi usaha kreatif. Meskipun pada akhirnya ia dinyatakan tidak bersalah, peristiwa tersebut membuktikan betapa pentingnya membentengi diri dengan kontrak kerja yang jelas dan legalitas usaha yang sah. Legalitas bukanlah formalitas, melainkan bentuk perlindungan hak cipta dan posisi di mata hukum.
Apa Keuntungan Memiliki Izin Usaha Resmi Bagi Pengusaha Kreatif?

Banyak pelaku usaha menganggap jasa video editing hanya jasa rumahan. Padahal, berdasarkan regulasi terbaru, setiap kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan wajib terdaftar. Berikut adalah manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB):
- Memberikan kepastian status hukum yang jelas bagi Anda sebagai pelaku usaha kreatif.
- Pengusaha kreatif yang memiliki legalitas usaha, terutama NIB dan NPWP, akan lebih mudah memenuhi persyaratan administrasi ketika ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau instansi pemerintah.
- Memberi perlindungan hak cipta karena memudahkan penyusunan kontrak yang kuat agar karya tidak diklaim sepihak.
Apa saja Kode KBLI yang Harus Dipilih?

Terdapat banyak kode KBLI untuk para pelaku usaha kreatif. Melalui sistem Risk-Based Approach (RBA) pada OSS, Anda harus memilih kode KBLI yang sesuai agar izin usaha Anda dianggap relevan dan sah. Berikut adalah sedikit dari beberapa pilihannya:
- KBLI 59120 (Aktivitas Pasca Produksi): Ini adalah kode wajib untuk video editor. Kode ini mencakup penyuntingan/editing, pemberian efek visual (VFX), animasi, color grading, hingga pembuatan subtitle/takarir.
- KBLI 74209 (Aktivitas Fotografi Lainnya): Jika Anda menyediakan jasa pengambilan gambar atau syuting, kode ini juga turut dicantumkan.
- KBLI 74201 (Aktivitas Fotografi Udara): Jika Anda menyediakan jasa pengambilan gambar atau syuting di udara, kode ini juga turut dicantumkan.
- KBLI 59112 (Aktivitas Produksi Oleh Swasta): Kode ini mencakup pembuatan film cerita, video, animasi, program televisi, atau iklan televisi yang dikelola oleh pihak swasta.
- KBLI 59122 (Aktivitas Pasca Produksi Oleh Swasta): Kode ini mencakup editing, cutting, dubbing, titling, credit, closed captioning, grafis komputer, animasi, dan special effects.
Bagaimana Cara Mengurus Legalitas Usaha Digital?

Proses perizinan kini jauh lebih mudah berkat UU Cipta Kerja. Berikut langkah yang harus dilakukan:
- Siapkan dokumen pribadi dan usaha, seperti KTP, nomor HP atau email aktif, NPWP pribadi atau badan usaha, serta data detail usaha seperti nama, alamat, dan modal.
- Tentukan/pilih Kode KBLI yang paling sesuai dengan jenis bisnis digital Anda, seperti video editor, fotografi, atau jenis bisnis lainnya.
- Kunjungi situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk daftar/membuat akun pelaku usaha skala UMK atau non-UMK atau masuk/login (bila sudah memiliki akun).
- Masukkan data profil dan data usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk jenis bisnis tertentu dengan tingkat risiko menengah atau tinggi, lengkapi sertifikat standar atau izin komersial lanjutan agar kegiatan operasional dan komersial sah secara hukum.
Selain itu, daftarkan merek (brand), logo, atau karya cipta digital Anda ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar terlindungi dari peniruan.
Kesimpulan
Legalitas usaha melalui NIB dan pemilihan kode KBLI yang sesuai penting sebagai fondasi perlindungan hukum yang vital bagi pelaku usaha kreatif. Dengan mematuhi regulasi terbaru seperti PP Nomor 28 Tahun 2025, para kreator tidak hanya terlindungi dari sengketa kontrak, tetapi juga lebih mudah menjalin kerja sama profesional dengan perusahaan besar dan instansi pemerintah.
Ingin Fokus Berkarya Tanpa Pusing Masalah Hukum?
Tim Waktunyalegal siap membantu Anda! Kami akan membantu mengurus NIB, menentukan kode KBLI yang sesuai, hingga memberikan konsultasi kontrak kerja yang aman dan terpercaya. Dengan legalitas yang telah diurus oleh kami, Anda bisa lebih tenang dalam berinovasi dan mengejar proyek-proyek besar lainnya.
Anda juga bisa berkonsultasi mengenai kebutuhan Anda sekarang melalui WhatsApp kami atau kunjungi situs web resmi kami, Waktunya Legal, untuk memulai sekarang!
Referensi
- Ortax Undang-Undang Cipta Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang Menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Menjadi Undang-Undang.
- Hukum Online Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.