Apakah Buka Kelas Kripto Perlu Izin?
Penulis : Ibnu Muas Saputra
Editor : Adella Rahman
Pertanyaan
Apakah penyelenggara webinar berbayar wajib memiliki perizinan berusaha di Indonesia?
Bagaimana ketentuan hukum terkait kegiatan webinar berbayar sebagai bentuk usaha digital?
Tren Edukasi Digital dan Kewajiban Hukum
Edukasi berbasis digital, termasuk webinar berbayar atau kelas daring seperti edukasi kripto, telah menjadi model bisnis yang sangat populer di Indonesia. Banyak individu maupun komunitas mulai membuka kelas untuk berbagi pengetahuan secara komersial. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah kegiatan tersebut memerlukan izin resmi atau cukup dijalankan secara informal.
Berdasarkan regulasi terbaru, setiap kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi atau keuntungan di wilayah Indonesia dikategorikan sebagai kegiatan usaha. Oleh karena itu, penyelenggara webinar berbayar wajib tunduk pada aturan perizinan berusaha berbasis risiko.
Legalitas Penyelenggaraan Webinar Berbayar
Jawaban Hukumnya: Wajib Memiliki Perizinan Berusaha
Penyelenggaraan webinar berbayar masuk dalam kategori sektor pendidikan atau jasa pendidikan lainnya yang dilakukan melalui sistem elektronik. Berikut adalah poin-poin penting terkait ketentuan hukumnya:
1. Kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha wajib memiliki NIB. NIB berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Tanpa NIB, penarikan biaya dari masyarakat untuk sebuah jasa edukasi dapat dianggap sebagai pungutan ilegal atau usaha yang tidak sah.
2. Klasifikasi KBLI yang Tepat
Pelaku usaha harus memilih kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai pada sistem OSS RBA. Untuk webinar berbayar, kode yang biasanya relevan adalah KBLI 85499 (Pendidikan Lainnya Pemerintah/Swasta) atau KBLI 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial), tergantung pada model bisnisnya.
3. Ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Jika webinar tersebut dijual melalui platform web sendiri atau aplikasi, maka pelaku usaha juga harus memperhatikan PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Penyelenggara wajib menjamin perlindungan konsumen, kejelasan materi, dan bukti transaksi yang sah kepada peserta kelas.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP Nomor 28 Tahun 2025)
Dalam regulasi terbaru PP Nomor 28 Tahun 2025, usaha jasa edukasi online umumnya masuk dalam kategori risiko rendah atau menengah rendah.
Mekanisme Perizinannya:
Risiko Rendah: Cukup memiliki NIB yang sekaligus berfungsi sebagai legalitas operasional dan standar produk/jasa;
Risiko Menengah Rendah: Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar (pernyataan mandiri melalui sistem OSS).
Meskipun terlihat sederhana, pemenuhan standar ini sangat penting agar konten edukasi (seperti kelas kripto) tidak dianggap sebagai bentuk penipuan atau investasi bodong oleh pihak berwenang seperti Satgas Pasti (dahulu Satgas Waspada Investasi).
Risiko Menjalankan Kelas Online Tanpa Izin
Menyelenggarakan kelas berbayar tanpa legalitas yang jelas memiliki beberapa konsekuensi hukum:
Pemblokiran Rekening: Bank dapat mencurigai adanya transaksi masuk yang besar tanpa latar belakang usaha yang jelas;
Sanksi Administratif: Pemerintah melalui kementerian terkait dapat melakukan pemblokiran situs atau kanal media sosial yang digunakan untuk promosi;
Masalah Perpajakan: Pendapatan dari kelas online wajib dilaporkan. Tanpa perizinan usaha, pelaporan pajak akan menjadi lebih rumit dan berpotensi memicu denda keterlambatan.
Tanya Jawab
Q: Apakah pemateri perorangan yang diundang di sebuah webinar juga wajib memiliki NIB?
Jika Anda bertindak murni sebagai pemateri atau narasumber yang diundang oleh suatu lembaga penyelenggara, maka kewajiban kepemilikan izin usaha berada pada lembaga penyelenggara tersebut. Namun, jika Anda secara mandiri mempromosikan, memungut biaya, dan mengelola kelas tersebut, maka Anda sudah bertindak sebagai pelaku usaha perseorangan dan wajib memiliki NIB atas nama pribadi.
Q: Bagaimana jika kelas kripto yang dibuka memberikan rekomendasi beli (signal) aset tertentu?
Edukasi kripto yang hanya memberikan pemahaman dasar bersifat sebagai jasa pendidikan. Namun, jika kelas Anda sudah memberikan rekomendasi investasi spesifik atau mengelola dana masyarakat, maka Anda memerlukan izin tambahan dari Bappebti. Tanpa izin tersebut, kegiatan “memberi signal” berbayar dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Kesimpulan: Legalitas adalah Bentuk Profesionalisme
Memiliki izin usaha untuk webinar berbayar bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga membangun kepercayaan atau trust di mata peserta. Terutama untuk topik yang sensitif seperti kripto, adanya legalitas perusahaan atau usaha perorangan yang terdaftar di OSS akan memberikan rasa aman bagi peserta bahwa kelas tersebut dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Siapkan Legalitas Edukasi Digital Anda Bersama Waktunyalegal
Jangan sampai kelas edukasi Anda terhambat oleh masalah administratif. Waktunyalegal siap membantu Anda dalam menentukan kode KBLI yang sesuai, pengurusan NIB, hingga memastikan model bisnis digital Anda sejalan dengan regulasi terbaru.
Kunjungi sekarang: www.waktunyalegal.com
Referensi :.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.