Apa Itu Daftar Negatif Investasi (DNI)? Panduan bagi Investor
Penulis : M. Fahrurrozi Rangkuti
Editor : Adella Rahman
Dalam rangka untuk membangun perekonomian nasional pemerintah Indonesia belakangan ini banyak melakukan perubahan pada sektor bisnis dan investasi berusaha. Salah satu yang paling signifikan dengan menghadirkan sistem OSS (Online Single Submission) bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha.
Upaya itu dilakukan untuk menciptakan iklim dunia usaha yang lebih berdaya saing dan kondusif agar dapat menarik investor atau penanam modal terutama investor asing. Namun bagi pihak asing yang berencana ingin menanamkan modalnya di Indonesia patut untuk memahami bahwa penanaman modal asing di Indonesia tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Terdapat sejumlah ketentuan hukum yang harus dipatuhi salah satunya keberadaan Daftar Negatif Investasi (DNI). Bagi investor asing yang berencana untuk berinvestasi di Indonesia, sangat penting untuk memahami keberadaan daftar tersebut. Artikel ini akan membahas mengenai apa itu daftar negatif investasi sebagai panduan bagi investor dalam menjalankan kegiatan penanaman modal di Indonesia
Pertanyaan
- Apa itu Daftar Negatif Investasi dan alasan diaturnya oleh ketentuan peraturan perundang-undangan?
- Bagaimana regulasi terkait DNI berdasarkan regulasi investasi di Indonesia?
Apa itu Daftar Negatif Investasi (DNI)
Daftar Negatif Investasi (DNI) adalah daftar sektor bisnis yang disusun oleh Pemerintah sebagai panduan bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya terutama mengenai maksimal kepemilikan saham. Kegunaan DNI menjadi panduan bagi para investor terutama investor asing sebelum memutuskan berinvestasi di Indonesia.
Alasan Diaturnya Daftar Negatif Investasi oleh Pemerintah
Pengaturan DNI dalam hukum investasi di Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan bisnis dan pelaku lokal di Indonesia. Keberadaan batasan ini sangat diperlukan untuk memberikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus juga perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan terhadap aset-aset strategis negara. Dibawah ini terdapat beberapa alasan hukum (ratio legis) diaturnya DNI dalam hukum investasi di Indonesia meliputi:
- Perlindungan Pelaku Usaha Lokal
Pemerintah menerbitkan DNI sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha lokal agar mampu bertumbuh tanpa tergerus oleh investor asing yang biasanya memiliki modal besar. Dengan adanya hal ini akan membantu penguatan fondasi ekonomi rakyat serta menjaga kelangsungan hidup para pelaku usaha lokal di berbagai daerah.
- Keamanan dan Pertahanan Negara
Investor asing haru dilarang untuk memiliki bidang usaha yang dapat mengancam risiko keamanan dan pertahanan negara. Apabila hal ini dibiarkan dapat mengancam kedaulatan wilayah Indonesia secara menyeluruh disebabkan pihak asing menguasai aset sensitif yang dapat membahayakan ketahanan nasional di masa depan.
- Menjaga Kelestarian Lingkungan
Pemberlakuan DNI juga memastikan kegiatan ekonomi tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan hayati maupun hewan, oleh karena itu pemerintah dapat mengontrol pemanfaatan sumber daya alam agar tidak dilakukan secara eksploitatif atau merusak lingkungan.
Jenis-Jenis DNI
Berdasarkan peraturan perundang-undangan kategori dalam DNI digolongkan menjadi tiga klasifikasi bisnis yaitu:
- Bidang Usaha Terbuka
Bidang usaha ini mencakup seluruh sektor yang dapat dilakukan oleh seluruh investor baik asing maupun lokal tanpa pembatasan khusus dalam rangka penanaman modal. Pada bidang usaha ini pemerintah memberikan ruang penuh bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan penanaman modal pada sektor-sektor tersebut. Karakteristik dari bidang usaha terbuka dapat ditandai dengan diperbolehkan untuk diusahakan tanpa adanya persyaratan khusus maupun mendapatkan berbagai fasilitas fiskal serta insentif perpajakan dari pemerintah. Salah satu contoh yang termasuk dalam bidang usaha terbuka yaitu sektor pariwisata, ekonomi kreatif seperti restoran, kafe dan fasilitas olahraga.
- Bidang Usaha Tertutup
Bidang usaha tertutup merupakan kelompok bidang usaha yang mutlak dilarang untuk dilakukan oleh pihak manapun hal ini dikarenakan aktivitas tersebut dapat berpotensi memberikan dampak negatif besar bagi moralitas serta stabilitas sosial masyarakat luas. Beberapa sektor yang tertutup mutlak bagi penanaman modal meliputi:
- Budidaya dan Industri Narkotika: Segala bentuk penanaman, produksi, maupun pengolahan narkotika golongan I, termasuk ganja, dilarang keras untuk tujuan komersial berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
- Kegiatan Perjudian dan/atau Kasino: Pemerintah tidak memberikan izin terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, baik konvensional maupun berbasis digital.
- Penangkapan Jenis Ikan yang Dilindungi: Larangan ini diberlakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem laut.
- Pemanfaatan atau Pengambilan Karang/Koral dari Alam: Aktivitas ini dilarang untuk melindungi terumbu karang sebagai kekayaan hayati nasional yang bernilai ekologis tinggi.
- Industri Senjata Kimia: Kegiatan industri yang berkaitan dengan senjata kimia dilarang karena menyangkut perjanjian internasional serta kepentingan keamanan dan pertahanan negara.
- Industri Bahan Perusak Lapis Ozon: Dilarang sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan komitmen Indonesia terhadap isu lingkungan global.
- Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan
Kelompok bidang usaha ini diperbolehkan untuk beroperasi namun harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah. Persyaratan tersebut biasanya meliputi batasan kepemilikan modal asing, kewajiban perizinan khusus, hingga keharusan bekerja sama dengan pelaku usaha lokal. Dibawah ini beberapa bidang usaha yang terbuka namun harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu yaitu
- Industri obat tradisional serta industri bahan baku obat tradisional.
- Industri kopi, batik, kerajinan kayu, serta pembuatan makanan ringan khas daerah.
- Produksi kosmetik tradisional, rendang, serta pembuatan kapal tradisional khas nusantara.
- Penyelenggaraan pelayanan ibadah Haji serta Umroh.
- Pengelolaan sanggar seni yang berfokus pada pelestarian kebudayaan lokal.
Transformasi DNI ke Daftar Positif Investasi (DPI)
Pasca diberlakukannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, regulasi investasi di Indonesia mengalami perubahan paradigma dalam pengaturan investor asing. Paradigma lama membatasi secara ketat bagi investor dengan menggunakan Daftar Investasi Asing kini pendekatannya berubah menjadi lebih terbuka. Namun, keterbukaan ini bukan berarti tanpa syarat.
Regulasi terbaru bidang usaha diklasifikasikan menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
- Bidang Usaha Prioritas: Mendapatkan fasilitas fiskal dan non-fiskal.
- Bidang Usaha yang Dialokasikan untuk UMKM dan Koperasi: Melindungi pelaku usaha UMKM.
- Bidang Usaha dengan Persyaratan Tertentu: Memerlukan kepemilikan modal domestik atau izin khusus.
- Bidang Usaha yang Tertutup Mutlak: Benar-benar dilarang untuk segala bentuk investasi, baik lokal maupun asing.
Kesimpulan
Daftar Negatif Investasi (DNI) merupakan instrumen hukum yang disusun pemerintah untuk mengatur batasan penanaman modal, khususnya oleh investor asing, guna menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan kepentingan nasional. Pengaturan DNI bertujuan melindungi pelaku usaha lokal, menjaga keamanan dan pertahanan negara, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. Seiring berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, konsep DNI telah bertransformasi menjadi Daftar Positif Investasi (DPI) yang lebih adaptif dan terbuka, namun tetap memberikan pengamanan melalui klasifikasi bidang usaha prioritas, usaha yang dialokasikan bagi UMKM, usaha dengan persyaratan tertentu, serta bidang usaha yang tertutup mutlak. Dengan memahami ketentuan ini, investor dapat menjalankan kegiatan penanaman modal secara legal, aman, dan berkelanjutan di Indonesia.
Q & A
- Apakah Daftar Negatif Investasi (DNI) masih berlaku setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja?
Secara konsep, DNI telah digantikan dengan Daftar Positif Investasi (DPI). Namun, prinsip pembatasan dan pengendalian investasi tetap berlaku melalui penetapan bidang usaha prioritas, bidang usaha dengan persyaratan tertentu, serta bidang usaha yang tertutup mutlak.
- Mengapa investor asing wajib memahami DNI atau DPI sebelum berinvestasi di Indonesia?
Karena ketentuan tersebut menentukan apakah suatu bidang usaha terbuka, dibatasi, atau dilarang untuk penanaman modal. Pemahaman yang baik akan membantu investor menghindari risiko hukum, penolakan perizinan, serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika Anda berencana mendirikan PT, CV, atau Firma sekaligus mengurus perizinan berusaha, PT WaktunyaLegal siap menjadi solusi Anda. Kami membantu proses pendirian dan perizinan usaha secara cepat, aman, dan terpercaya, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa hambatan legalitas.
Mulai pendirian dan perizinan usaha Anda sekarang di: waktunyalegal.com
Source
Peraturan Perundang-Undangan
- Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang;
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Website
Endang Setianto. “Mengenal Daftar Negatif Investasi (DNI) di Indonesia”. Jakarta, 10 November 2025, https://legalitas.org/mengenal-daftar-negatif-investasi-dni-di-indonesia. Diakses pada 24 January 2026.
Farijihan Putri, Memahami Daftar Negatif Investasi di Indonesia (Panduan 2026), https://dibimbing.id/blog/detail/daftar-negatif-investasi, Diakses pada 24 Januari 2026
Kirana, Sektor Usaha yang Tertutup Mutlak untuk Investor Asing, https://kontrakhukum.com/article/sektor-usaha-yang-tertutup-mutlak-untuk-investor-asing/, Diakses pada 24 Januari 2026