Bolehkah PT Didirikan oleh Orang Tua dan Anak?
Penulis : Ibnu Muas Saputra
Editor : Adella Rahman
Pertanyaan
Apakah secara hukum orang tua dan anak diperbolehkan menjadi pemegang saham dalam satu PT yang sama?
Apa saja syarat dokumen dan batasan usia yang harus dipenuhi agar anak bisa tercatat sebagai pendiri perusahaan?
Bisnis Keluarga dan Pentingnya Legalitas Usaha
Bisnis keluarga adalah salah satu model usaha paling umum di Indonesia. Mulai dari usaha skala kecil hingga perusahaan menengah, tidak sedikit yang dijalankan bersama antara orang tua dan anak. Namun, pertanyaan hukum yang sering muncul adalah apakah orang tua dan anak boleh mendirikan PT bersama-sama.
Jawabannya boleh, selama memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan sebagai undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Di sisi lain, mendirikan PT yang sah tidak cukup hanya dengan akta notaris. Bisnis Anda juga wajib memiliki legalitas usaha yang lengkap melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), termasuk memiliki NIB sebagai identitas resmi usaha.
Bolehkah Orang Tua dan Anak Mendirikan PT Bersama?
Jawaban Hukumnya: Boleh, dengan Syarat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, PT didirikan oleh minimal dua orang pendiri yang masing-masing mengambil bagian saham. Tidak ada larangan hubungan keluarga antara pendiri, sehingga orang tua dan anak sah secara hukum untuk bersama-sama menjadi pemegang saham dalam satu PT.
Yang perlu diperhatikan adalah orang tua dan anak tidak dapat menjadi pemegang saham tunggal dalam PT yang sama secara bersamaan. Artinya, keduanya harus masing-masing memiliki porsi saham. Jika hanya satu orang yang memegang seluruh saham, maka bentuk badan hukum yang tepat adalah PT Perorangan, bukan PT biasa.
Syarat Anak Bisa Tercatat sebagai Pendiri PT
Agar anak dapat tercatat sah sebagai pendiri atau pemegang saham PT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Batasan usia dan kecakapan hukum:
Anak harus berusia minimal 18 tahun;
Atau sudah menikah meskipun belum berusia 18 tahun, karena pernikahan memberikan status cakap hukum penuh secara perdata.
Dokumen yang diperlukan:
KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;
NPWP pribadi atas nama anak;
Surat pernyataan kesanggupan menjadi pemegang saham yang dibuat di hadapan notaris;
Akta Pendirian PT yang ditandatangani di hadapan notaris berwenang;
Pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Catatan penting: anak yang belum cakap hukum, yakni di bawah 18 tahun dan belum menikah, tidak dapat bertindak sebagai pendiri PT secara mandiri. Namun, saham atas namanya dapat dikelola oleh wali, yaitu orang tua, hingga ia cakap hukum.
NIB: Identitas Resmi Setelah PT Berdiri
Fungsi NIB bagi PT Keluarga
Setelah PT resmi berdiri melalui notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, langkah berikutnya adalah mengurus NIB atau Nomor Induk Berusaha melalui portal OSS RBA. NIB adalah identitas tunggal yang menggantikan Tanda Daftar Perusahaan dan menjadi syarat wajib untuk mengakses seluruh layanan perizinan usaha di Indonesia.
Risiko PT Tanpa NIB:
Tidak dapat membuka rekening koran perusahaan secara optimal;
Tidak bisa mengikuti tender atau pengadaan pemerintah;
Rentan dikenai sanksi administratif;
Sulit mendapatkan kepercayaan dari investor dan mitra bisnis;
Kegiatan usaha tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Siapa Saja yang Wajib Memiliki NIB?
Seluruh pelaku usaha di Indonesia wajib memiliki NIB, tanpa terkecuali, yaitu:
Usaha perorangan, mencakup pedagang, pekerja lepas, dan profesional mandiri;
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari semua skala;
Badan usaha seperti PT, CV, Firma, dan Koperasi, termasuk PT yang didirikan oleh keluarga;
PT Perorangan yang didirikan satu orang, khusus untuk skala UMKM.
Sertifikat Tanah dalam Konteks Bisnis: Pecah versus Pisah
Dalam pengembangan PT keluarga yang melibatkan aset properti, penting untuk memahami perbedaan antara dua istilah berikut.
Pecah Sertifikat Tanah
Pecah sertifikat adalah proses pemisahan satu bidang tanah menjadi dua bidang atau lebih yang masing-masing mendapatkan sertifikat baru dan terpisah. Sertifikat induk dihapus dan tidak berlaku lagi. Proses ini lazim digunakan saat pemilik tanah ingin menjual sebagian lahannya atau mengembangkan kavling perumahan.
Pisah Sertifikat Tanah
Pisah sertifikat adalah proses pemisahan sebagian bidang tanah dari sertifikat induk, di mana sertifikat induk tetap ada namun luasnya berkurang sesuai bagian yang dipisahkan. Bagian yang dipisahkan mendapatkan sertifikat baru. Proses ini relevan ketika perusahaan ingin menjaminkan sebagian aset tanah kepada bank tanpa harus menyerahkan seluruh properti.
Pemahaman atas perbedaan keduanya sangat penting saat mendaftarkan aset tanah sebagai modal PT maupun saat mengajukan kredit usaha dengan jaminan properti.
Tanya Jawab seputar NIB dan Legalitas Usaha
Q: Berapa lama masa berlaku NIB?
NIB berlaku seumur hidup selama usaha masih berjalan dan tidak ada perubahan data yang signifikan. NIB tidak perlu diperpanjang secara berkala, namun wajib diperbarui apabila terjadi perubahan seperti alamat usaha, bidang usaha, atau struktur pemegang saham.
Q: Berapa biaya pembuatan NIB?
Pembuatan NIB melalui portal OSS RBA di oss.go.id tidak dipungut biaya atau gratis. Biaya yang mungkin timbul hanyalah jasa notaris atau konsultan hukum apabila Anda menggunakan bantuan profesional untuk pengurusan legalitas secara menyeluruh.
Q: Mengapa penting memahami PP Nomor 28 Tahun 2025?
PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah regulasi terbaru yang memperbarui tata kelola perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini menentukan klasifikasi risiko usaha, dokumen perizinan tambahan di atas NIB, serta kewajiban pelaporan bagi pelaku usaha. Bagi PT keluarga yang baru berdiri, memahami PP ini memastikan seluruh izin usaha terpenuhi dan bisnis tidak terhambat di kemudian hari.
Kesimpulan:
Bangun Bisnis Keluarga di atas Fondasi Hukum yang Kuat
Mendirikan PT bersama orang tua dan anak adalah langkah yang sah dan strategis, asalkan syarat kecakapan hukum, kelengkapan dokumen, dan struktur saham dipenuhi dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah PT berdiri, jangan lupa melengkapi izin usaha melalui sistem OSS RBA dan memastikan NIB sudah diterbitkan agar perusahaan dapat beroperasi secara penuh dan terlindungi secara hukum.
Legalitas bukan hambatan. Legalitas adalah keunggulan kompetitif yang membuka akses permodalan, memperkuat kepercayaan mitra bisnis, dan melindungi aset keluarga Anda dalam jangka panjang.
Urus Legalitas PT Anda Bersama Waktunyalegal
Jangan biarkan urusan hukum menghambat langkah bisnis keluarga Anda. Waktunyalegal hadir untuk membantu pendirian PT, pengurusan NIB, akta notaris, hingga konsultasi legalitas usaha secara menyeluruh dengan proses yang mudah, transparan, dan ditangani oleh profesional hukum berpengalaman.
Konsultasi gratis. Proses cepat dan transparan. Ditangani profesional hukum.
Kunjungi sekarang: www.waktunyalegal.com
Jadikan legalitas bukan beban, melainkan pondasi kokoh bisnis keluarga Anda.
Referensi Hukum:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko