Ingin Bangun Brand Skincare? Simak Aturan Legal Maklon di Indonesia
Penulis : Pitra Rinanti
Editor : Adella Rahman
Banyak orang mengira bahwa untuk membangun brand skincare, cukup mencari pabrik dan mulai produksi. Padahal, dalam praktiknya ada sejumlah aturan penting yang wajib dipenuhi agar bisnis berjalan aman secara hukum.
Sistem maklon skincare memang memudahkan pelaku usaha tanpa harus memiliki pabrik sendiri, tetapi tetap ada kewajiban terkait notifikasi BPOM, izin produksi, serta pengaturan kontrak kerja sama.
Tanpa memahami aturan maklon kosmetik Indonesia, pelaku usaha bisa menghadapi risiko sanksi administratif hingga pidana.
PERTANYAAN:
Bagaimana sistem kerja sama maklon skincare menurut ketentuan hukum di Indonesia?
Apakah penggunaan jasa maklon skincare legal, dan apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha?
Apa Itu Maklon Skincare?
Maklon skincare adalah sistem produksi berdasarkan kontrak (manufacturing on contract), di mana pemilik merek bekerja sama dengan perusahaan manufaktur untuk memproduksi kosmetik sesuai spesifikasi yang disepakati.
Dalam skema ini:
Pemilik merek menentukan konsep, spesifikasi, dan strategi pemasaran.
Perusahaan maklon bertanggung jawab atas proses produksi sesuai standar yang berlaku.
Hubungan hukum yang terbentuk merupakan bentuk kemitraan yang saling menguntungkan, tetapi tetap diikat oleh perjanjian tertulis yang sah secara hukum.
Apakah Maklon Skincare Legal?
Secara hukum, penggunaan jasa maklon skincare adalah legal di Indonesia, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu aturan utama adalah Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Regulasi ini mewajibkan setiap produk kosmetik yang akan diedarkan untuk memiliki izin edar berupa notifikasi dari BPOM.
Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020, usaha perorangan atau badan usaha yang melakukan kontrak produksi wajib mengajukan permohonan notifikasi. Artinya, pemilik merek atau pihak yang menggunakan jasa maklon tetap memiliki tanggung jawab hukum atas produk yang beredar.
Syarat Legal Maklon Skincare
Agar kerja sama maklon berjalan sesuai hukum, ada beberapa persyaratan penting yang harus diperhatikan:
Legalitas Industri Maklon
Perusahaan maklon wajib memiliki:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) yang masih berlaku
Tidak sedang terlibat tindak pidana di bidang kosmetika
Hal ini diatur dalam Pasal 10 Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020.
Perjanjian Kontrak yang Sah
Kontrak kerja sama harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh notaris, minimal memuat:
Nama pemberi kontrak
Nama industri penerima kontrak
Merek dan/atau nama kosmetika
Masa berlaku kerja sama
Kontrak ini menjadi dasar tanggung jawab para pihak jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Tanggung Jawab Bersama atas Mutu Produk
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020, pemberi kontrak dan penerima kontrak sama-sama bertanggung jawab atas keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk kosmetik.
Selain itu, industri penerima kontrak dilarang mengalihkan produksi kepada pihak lain tanpa izin. Ketentuan ini bertujuan menjaga konsistensi kualitas dan keamanan produk.
Ketentuan Hukum Terkait Legalitas Bisnis Kosmetik
Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum maklon skincare antara lain:
Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (sepanjang masih berlaku terkait kosmetika)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan tersebut menegaskan bahwa izin produksi kosmetik BPOM dan notifikasi edar merupakan syarat wajib sebelum produk dipasarkan.
Tahapan Memulai Bisnis Maklon Skincare Secara Legal
Mendaftarkan badan usaha dan memperoleh NIB.
Memastikan mitra maklon memiliki izin produksi dan sertifikat CPKB yang sah.
Menyusun dan mengesahkan kontrak kerja sama.
Mengajukan notifikasi produk ke BPOM sebelum diedarkan.
Melakukan pengawasan kualitas secara berkala.
Mengabaikan tahapan ini dapat berakibat pada pencabutan izin edar, penarikan produk dari pasar, hingga sanksi hukum.
Kesimpulan
Maklon skincare adalah solusi strategis bagi pelaku usaha yang ingin membangun brand tanpa memiliki fasilitas produksi sendiri. Namun, kemudahan tersebut tidak menghilangkan kewajiban hukum. Legalitas bisnis kosmetik tetap harus dipenuhi, termasuk notifikasi BPOM dan kepatuhan terhadap Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020. Dengan memahami aturan maklon kosmetik Indonesia, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara aman, profesional, dan berkelanjutan.
Q&A
Bagaimana sistem kerja sama maklon skincare menurut ketentuan hukum di Indonesia?
Kerja sama maklon dilakukan melalui kontrak produksi antara pemilik merek dan industri kosmetika yang memiliki izin resmi. Kedua pihak terikat dalam perjanjian tertulis dan memiliki tanggung jawab bersama atas mutu dan keamanan produk.
Apakah penggunaan jasa maklon skincare legal, dan apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha?
Legal, sepanjang memenuhi ketentuan hukum seperti memiliki NIB, bekerja sama dengan industri bersertifikat CPKB, membuat kontrak yang sah, dan mengajukan notifikasi BPOM sebelum produk diedarkan.
Jika Anda ingin membangun brand skincare secara legal dan aman, pastikan seluruh aspek perizinan dan kontrak kerja sama telah sesuai aturan. Konsultasikan kebutuhan legal bisnis kosmetik Anda sekarang juga di WaktunyaLegal!
REFERENSI
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika