Cara Mengurus Izin Usaha Konveksi (Industri Pakaian Jadi) di OSS
Penulis : M. Fahrurrozi Rangkuti
Editor : Adella Rahman
Bidang usaha industri pakaian jadi (konveksi) adalah salah satu bidang usaha yang memproduksi barang mentah untuk diubah menjadi pakaian jadi dalam jumlah besar atau sesuai dengan permintaan atau pesanan konsumen. Industri ini sangat diminati oleh pelaku usaha di Indonesia, alasannya karena pakaian merupakan kebutuhan utama dari manusia sehingga permintaan akan selalu relatif tinggi.
Faktor pertumbuhan penduduk maupun pergerakan arus fashion semakin modern menciptakan permintaan akan pakaian jadi sangat meningkat. Oleh karena itu banyak pelaku usaha yang melihat hal ini peluang besar untuk mendapatkan keuntungan sehingga menjadikan bisnis konveksi sebagai peluang usaha yang menjanjikan.
Namun tidak luput, banyak pelaku usaha terutama UMKM yang kurang mengetahui prosedur awal dalam menjalankan Industri Pakaian Jadi khususnya terkait perizinan usahanya. Artikel ini akan membahas mengenai mekanisme pengurusan izin usaha industri pakaian jadi melalui OSS.
Pertanyaan
- Bagaimana pengaturan KBLI Industri Pakaian Jadi terbaru berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025?
- Bagaimana mekanisme pengurusan KBLI Industri Pakaian Jadi melalui OSS?
Potensi Bisnis Keuntungan Industri Pakaian Jadi
Semakin bertambahnya jumlah penduduk yang ada di Indonesia membuat permintaan pakaian jadi semakin meningkat, hal ini juga membuat peluang usaha konveksi di Indonesia semakin menjanjikan. Selain itu bertambahnya pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di bidang industri pakaian jadi akan membuat industri tersebut lebih kreatif dan minat akan fashion semakin menarik.
Ditambah lagi untuk menjalankan usaha konveksi tidak harus mempunyai pabrik atau garmen. Skala usahanya dapat dilakukan fleksibel, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dari rumah dibantu peralatan sederhana sehingga apabila semakin maju dapat berkembang menjadi skala produksi besar dengan mesin lengkap.
Situasi demikian menjadikan bisnis industri pakaian jadi mempunyai prospek yang menjanjikan. Bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan industri pakaian jadi berpeluang besar untuk mendapatkan keuntungan akibat permintaan pakaian meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Kode KBLI Industri Pakaian Jadi Dalam OSS
Bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis industri pakaian jadi harus terlebih dahulu mengetahui pengelompokkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Perlu diketahui industri pakaian jadi dikelompokkan berdasarkan bahan bakunya, dalam kategorinya terdapat 2 jenis KBLI yang dapat dipakai yaitu:
- KBLI 14111 Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi (konveksi) dari tekstil/kain (tenun maupun rajutan) dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti kemeja, celana, kebaya, blus, rok, baju bayi, pakaian tari dan pakaian olahraga.
- KBLI 14112 Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Kulit
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi (konveksi) dari kulit atau kulit imitasi, dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai, seperti jaket, mantel, rompi, celana dan rok. Termasuk pembuatan aksesori pakaian dari kulit seperti pakaian pekerja las (welder) dari kulit.
tingkat risiko jenis dari industri pakaian jadi. Informasi tersebut sangat diperlukan agar mempermudah perizinan yang dibutuhkan
- KBLI 14111 Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Usaha ini termasuk kedalam tingkatan risiko menengah dan tinggi. Sehingga kewajiban pelaku usaha untuk memiliki NIB sekaligus juga Sertifikat Standar. Sertifikat standar adalah surat pernyataan atau bukti pemenuhan standar teknis dan operasional kegiatan usaha yang diterbitkan melalui OSS ditujukan bagi usaha yang berisiko menengah dan tinggi.
Pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. sebagaimana ditentukan Permenperin No. 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian (Permenperin 37/2025).
Persyaratan umum mencakup kepemilikan akun dan pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta penentuan lokasi usaha yang sesuai ketentuan, terutama di Kawasan Industri atau lokasi khusus sesuai pengecualian yang diatur dalam PP 28/2025. Disamping itu, terdapat persyaratan khusus meliputi sarana produksi yang sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, pelaku usaha juga harus memiliki dan didukung oleh struktur organisasi dan SDM yang terdokumentasi, memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, maupun menerapkan SOP yang baik dan benar sekaligus juga menerapkan Sistem Manajemen Usaha.
Pelaku usaha juga harus memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) apabila produk yang dihasilkan seperti pakaian bayi, hal ini bertujuan untuk menjamin mutu, keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi teknis.
- KBLI 14112 Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Kulit
Pada prinsipnya industri pakaian jadi dari kulit juga memiliki persyaratan perizinan dan standar usaha yang hampir kurang lebih sama dengan KBLI 14111 meliputi kepemilikan NIB, Sertifikat Standar, sarana produksi sesuai K3, struktur organisasi dan SDM terdokumentasi, pelayanan minimal kepada konsumen, serta penerapan Sistem Manajemen Usaha dan SOP yang komprehensif.
Prosedur Pengurusan Perizinan Industri Pakaian Jadi Melalui OSS
Pelaku usaha yang ingin memulai usaha industri pakaian jadi harus terlebih dahulu mengurus perizinan industri pakaian melalui sistem OSS berdasarkan ketentuan PP 28/2025. Dibawah ini akan dijelaskan tahapan untuk melakukan pengurusan perizinan berusaha industri pakaian jadi melalui OSS
- Mengunjungi laman OSS.go.id dan melakukan pembuatan akun OSS
- Pengisian profil usaha sekaligus juga pemilihan kode KBLI
- Pengisian data persyaratan dasar kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan persetujuan lingkungan (jika diperlukan),
- Pelaku usaha akan memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Bagi usaha konveksi tekstil dan kulit, setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha wajib melanjutkan proses perizinan sesuai tingkat risiko dan skala usaha sebagaimana tercantum dalam KBLI masing-masing.
- Pemenuhan sertifikat standar atau izin tambahan terutama apabila kategori usaha menengah dan tinggi
- Setelah itu, lengkapi formulir pendaftaran NIB dan kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk perizinan usaha konveksi.
- Kemudian, pastikan juga Sertifikat Standar Industri Pakaian Jadi (Konveksi) dan ijin lainnya ditangani.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 3 hari kerja, namun apabila terdapat kesalahan dalam penginputan dokumen akan menghambat penerbitan perizinan. Oleh karena itu menyelesaikan dokumen dengan benar sangat penting dapat mempercepat proses persetujuan perizinan.
Kesimpulan
Industri pakaian jadi (konveksi) merupakan peluang usaha yang menjanjikan di Indonesia karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sandang serta perkembangan tren fashion yang terus meningkat. Usaha ini dapat dijalankan secara fleksibel, mulai dari skala rumahan hingga industri besar. Meski demikian, pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan melalui sistem OSS sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk penentuan KBLI yang tepat, kepemilikan NIB, serta pemenuhan Sertifikat Standar bagi usaha dengan tingkat risiko menengah dan tinggi. Kepatuhan terhadap perizinan menjadi kunci agar usaha konveksi dapat berjalan legal, aman, dan berkelanjutan
Q & A
Apakah usaha konveksi skala kecil atau rumahan wajib mengurus izin OSS
Ya. Usaha konveksi, termasuk yang dijalankan dari rumah, tetap wajib memiliki NIB melalui OSS. Skala usaha hanya memengaruhi jenis persyaratan lanjutan, bukan kewajiban pendaftaran dasarnya.
Apa izin utama yang harus dimiliki usaha industri pakaian jadi?
Izin utama yang wajib dimiliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk usaha dengan tingkat risiko menengah dan tinggi, pelaku usaha juga wajib memenuhi Sertifikat Standar serta persyaratan teknis lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika Anda berencana mendirikan PT, CV, atau Firma sekaligus mengurus perizinan berusaha, PT WaktunyaLegal siap menjadi solusi Anda. Kami membantu proses pendirian dan perizinan usaha secara cepat, aman, dan terpercaya, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa hambatan legalitas.
Mulai pendirian dan perizinan usaha Anda sekarang di: waktunyalegal.com
Source
Peraturan Perundang-Undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permenperin No. 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian
Website
Sabilla Salsabilla, Peluang dan Perizinan Industri Pakaian Jadi dari Tekstil dan Kulit, https://prolegal.id/peluang-dan-perizinan-industri-pakaian-jadi-dari-tekstil-dan-kulit/, Diakses pada 23 Januari 2026
Cara Mengurus Perizinan Industri Pakaian Konveksi, https://vorentoffice.co.id/blog/article/cara-mengurus-perizinan-industri-pakaian-konveksi, Diakses pada 23 Januari 2026