Cek Legalitas Usaha Anda: Apakah NIB dan KBLI Sudah Tepat?
Penulis : Rakasyah Pratama
Editor : Adella Rahman
Banyak pelaku usaha merasa bisnisnya sudah aman secara hukum karena telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun dalam praktik, tidak sedikit usaha yang tetap bermasalah saat diaudit, mengajukan pembiayaan bank, atau bekerja sama dengan mitra bisnis. Penyebab utamanya sering kali bukan karena tidak punya NIB, melainkan karena KBLI yang digunakan tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS, kesesuaian antara NIB, KBLI, dan kegiatan usaha nyata menjadi kunci utama legalitas usaha. Jika tidak sesuai, usaha dapat dianggap tidak berizin secara hukum, meskipun secara administratif terdaftar.
Tulisan ini membahas:
Mengapa kesesuaian NIB dan KBLI penting bagi legalitas usaha?
Apa akibat hukum jika KBLI tidak sesuai kegiatan usaha?
Bagaimana langkah koreksi legalitas usaha melalui OSS?
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Mengapa Kesesuaian NIB dan KBLI Sangat Penting?
NIB adalah identitas resmi pelaku usaha, sedangkan KBLI adalah penentu jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Dalam sistem OSS, seluruh kewajiban perizinan ditentukan berdasarkan KBLI yang dipilih.
KBLI digunakan untuk:
menentukan jenis kegiatan usaha;
menetapkan tingkat risiko usaha (rendah, menengah, atau tinggi);
menentukan izin lanjutan yang wajib dipenuhi (cukup NIB, Sertifikat Standar, atau izin usaha).
Jika KBLI tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya, maka izin usaha yang dimiliki tidak mencerminkan aktivitas riil perusahaan. Akibatnya, usaha dapat dianggap tidak memenuhi ketentuan perizinan, meskipun NIB sudah terbit.
Akibat Hukum Jika KBLI Tidak Sesuai Kegiatan Usaha
Ketidaksesuaian KBLI bukan sekadar kesalahan administratif. Secara hukum, kondisi ini dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius, antara lain:
Usaha Dianggap Tidak Berizin
Kegiatan usaha yang dijalankan di luar KBLI dapat dinilai tidak memiliki izin yang sah.
Sanksi Administratif
Instansi berwenang dapat menjatuhkan:
peringatan tertulis,
penghentian sementara kegiatan usaha,
pembekuan atau pencabutan izin usaha.
Penghentian Operasional
Pemerintah berwenang menghentikan kegiatan usaha apabila tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Hambatan Pembiayaan dan Kerja Sama
Bank, investor, dan mitra bisnis umumnya mensyaratkan KBLI yang sesuai. Ketidaksesuaian KBLI sering menjadi alasan:
penolakan kredit,
pembatalan kerja sama.
Lemahnya Posisi Hukum
Jika terjadi sengketa atau pengawasan, perusahaan berada pada posisi lemah karena kegiatan usaha dijalankan tanpa dasar izin yang sesuai.
Langkah Koreksi Legalitas Usaha Melalui OSS
Apabila pelaku usaha menyadari bahwa KBLI atau izin usahanya tidak sesuai, koreksi masih dapat dilakukan secara legal melalui OSS. Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:
Evaluasi Kegiatan Usaha Nyata
Pastikan jenis kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan di lapangan.
Penyesuaian KBLI
Mengubah atau menambahkan KBLI agar sesuai dengan kegiatan usaha aktual.
Pemenuhan Izin Usaha atau Sertifikat Standar
Setelah KBLI disesuaikan, pelaku usaha wajib memenuhi izin lanjutan sesuai tingkat risiko.
Pengecekan Legalitas Lokasi dan Bangunan
Pastikan lokasi usaha sesuai tata ruang dan bangunan memenuhi ketentuan perizinan jika disyaratkan.
Langkah koreksi ini sebaiknya dilakukan sebelum terjadi pemeriksaan, sanksi, atau penolakan pembiayaan, agar risiko hukum dapat diminimalkan.
Kesimpulan
Memiliki NIB saja tidak cukup untuk menjamin legalitas usaha. Legalitas baru benar-benar terpenuhi apabila KBLI yang digunakan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan seluruh izin usaha yang diwajibkan berdasarkan tingkat risiko telah dipenuhi. Kesalahan memilih KBLI dapat berdampak serius, mulai dari sanksi administratif hingga penghentian usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu secara berkala mengecek dan memastikan kesesuaian NIB dan KBLI.
Untuk membantu pelaku usaha melakukan pengecekan dan penyesuaian legalitas usaha, PT Waktunya Legal Indonesia menyediakan layanan audit legalitas usaha, penyesuaian KBLI, serta pendampingan pengurusan izin usaha melalui OSS. Dengan legalitas yang tepat, usaha dapat berjalan lebih aman, kredibel, dan berkelanjutan.
Q&A
1. Apakah memiliki NIB berarti usaha sudah legal sepenuhnya? Belum tentu.
NIB hanyalah identitas pelaku usaha. Legalitas usaha baru lengkap jika KBLI sesuai dengan kegiatan usaha dan izin usaha atau Sertifikat Standar yang diwajibkan sudah dipenuhi dan efektif.
2. Apa itu KBLI dan mengapa penting?
KBLI adalah kode klasifikasi kegiatan usaha yang digunakan pemerintah untuk menentukan:
jenis kegiatan usaha,
tingkat risiko usaha,
dan kewajiban perizinan.
Seluruh izin usaha di OSS ditentukan berdasarkan KBLI yang dipilih.
Referensi
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko